Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Uang Dan Bank
Uang seakan sudah menjadi kebutuhan manusia, tanpa uang manusia mungkin kesulitan untuk menjalani hidup karena sebagian besar dalam transaksi jual beli menggunakan uang. Jadi jika di definisikan uang adalah alat tukan yang sah dalam bertransaksi jula beli.
Jenis uang di Indonesia ada 2 yaitu:
- Uang Kartal
- Uang Giral
Uang kartal adalah uang yang sehari-hari digunakan setiap orang untuk bertransaksi seperti uang kertas dan uang logam. Sedangkan uang giral adalah uang yang berupa simpanan atau saldo.
Bank adalah suatu perusahaan yang berfungsi untuk menyediakan penyimpanan atau tabungan bagi masyarakat.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif
transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak
efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena
membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam
hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan
Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak
menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan
hak oktroi.
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah
keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian
para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh
terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang
yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori,
yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1) Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga
“teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu
sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan
perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang
termasuk teori uang statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya
tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang
itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
- Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila
negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara
berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2) Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau
lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David
Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur
kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang
memengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam. Antara lain :
- Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik, diasumsikan bahwa
tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar. Keynes
menekankan komponen permintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi
setiap orang. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat pendapatan
seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa
semakin tinggi pula. Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh
tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
- Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk
menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang. Keynes
percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga
ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa
mendatang. Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan
nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran
terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak
menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut
akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk
berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka
kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin
tinggi.
- Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang
merupakan alat ukur kekayaan. Sehingga salah satu alasan seseorang
memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
- Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah
spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini
dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik,
maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku
bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
Bank ada 2 macam yaitu :
- Bank Sentral
- Bank Umum
Bank Sentral adalah bank yang berfungsi untuk mengatur peredaran uang di Indonesia, mengatur bank-bank lain
Bank umum adalah Bank yang melakukan kegiatan transaksi dibawah pengawasan bank sentral.
3. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan
dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan
tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar
inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran
dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain
dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut
yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing
dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan
suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran)
serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga
serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan
dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan
moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian
ditransfer pada sektor riil.
Tujuan Kebijakan Moneter
- Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
- Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
- Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
- Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
- Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
- Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha
akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga
adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas
kesempatan kerja masyarakat.
- Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
- Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi atau membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
- Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
- Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka
akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan
diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya
peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
- Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka
akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa
barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa
depan.
- Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang
seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca
pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Kebijakan Moneter Ekspansif/ Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
- Kebijakan Moneter Kontraktif/ Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun,
bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan
menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga
pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga
Pasar Uang.
- Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta
sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar
berkurang.
- Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan
yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
- Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter
untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit
untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
- Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
- Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper
inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang
melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai
rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan
jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak
tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting
Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free
floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai
stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas
nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada
level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian
moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Sumber :
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/kebijaksanaan-moneter/
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/uang-teori-uang-motif-memegang-uang/
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/uang-teori-uang-motif-memegang-uang/
No comments:
Post a Comment