Sunday, December 1, 2013

sistem pakar

Sistem Pakar
Sistem Pakar adalah Suatu bidang dari ilmu kecerdasan buatan dalam kaitannya dengan sistem pendukung keputusan yang dirancang dengan memasukkan unsur-unsur keahlian dari satu atau beberapa orang pakar kedalam suatu konsep terprogram (code base concept) dalam rangka pengambilan keputusan.
Ternyata sistem banyak diterapkan dibidang-bidang, contohnya

       1.      Penerapan Sistem pakar dalam Industri / Manufaktur
Manufaktur di definisikan sebagai urutan-urutan kegiatan yang saling berhubungan meliputi perancangan, perencanaan, pemilihan material, produksi, pengontrolan kualitas, menajemen serta pemasaran produk. Proses manufaktur yang penyelesaiannya dapat dibantu oleh system pakar antara lain :
-          Sistem Pakar Dalam Perancangan PRIDE(Pinch Roll Interactive Design Expert / Environment). Sistem pakar ini digunakan untuk merancang system pengaturan kertas untuk mesin fotocopy. Sistem ini membuat rancangan dengan representasi pengetahuan tentang rancangan berdasarkan kumpulan goal, metoda perancangan, generator dan aturan-aturan yang terstruktur.
-          System Pakar Dalam Perencanaan Wood Trus fabrication Application merupakan contoh system pakar dalam proses perencanaan. System ini dibuat dengan menggunakan shell sitem pakar SPS (Semi Intelligent Process Selector).
-          Sistem Pakar Dalam Penjadwalan Sistem pakar juga digunakan dalam penjadwalan, dibawah ini adalah beberapan contoh kegunaan system pakar dalam penjadwalan :
- Contionuous Caster Steel Mill Scheduling Application
System pakar ini berbasis fuzzy logic yang dibuat untuk monitoring on line dan penjadwalan continuous caster steel mill.
Continuous caster stell mill mengolah material seperti scrap, pig iron dan refined ore melalui proses tertentu untuk menghasilkan lempeng baja yang memiliki kulitas dan komposisi sesuai kebutuhan.
-Master Production Scheduling Aplication (MPS)
Sistem pakar ini dikembangkan untuk melakukan penjadwalan produksi master untuk manufaktur Integrated Circuit (IC). Master Production Scheduling (MPS) merupakan aktivitas perencanaan yang sangat luas, yang mengatur dan mengkoordinasi fase-fase berurutan proses penjadwalan manufaktur tertentu.
-          Sistem Pakar Dalam Proses Kontrol Beberapa contoh penggunaan system pakar dalam proses control adalah sebagai berikut :
-  Aluminium Foil Rolling Flatness control Appilcation
System pakar ini merupakan system pakar yang dibuat mengontrol kekaratan aluminium foil secara otomatis. System ini menyesuaikan bentuk pola target menurut karakteristik material dan kondisi pengoperasiannya.
- Blast Furnace Heat Control Application
System pakar ini dibuat untuk mengontrol tingkat panas blast furnace (tanur).
-          Sistem Pakar Dalam Production Planning Dan Production Control Perencanaan produksi dilakukan dalam hal kuantitas, waktu, kapasitas dan biaya pengendalian produksi meliputi penyelesaian pesanan, pengawasan pesanan dan pengamanan kualitas.
Manfaat system pakar dalam proses manufaktur / industry adalaah sebagai berikut :
1)      Meningkatkan produktivitas
2)      Mengambil alih keahlian yang langka
3)      Memudahkan pengoperasian peralatan
4)     Kemampuan bekerja dengan informasi yang tidak pasti dan tidak lengkap

     2.      Sistem Pakar di bidang Manajerial :

1. Analisis
a) Interpretasi
• Analisa pasar untuk komoditi tertentu
• Identifikasi media iklan yang sesuai
• Identifikasi kebutuhan pelatihan
b) Diagnostik
• Diagnosa kelesuan perusahaan dan usaha penyembuhan
2. Sintesa
o Penarikan tenaga kerja
o Strategi penentuan harga
o Strategi pengembangan produk
3. Integrasi
o Prediksi perkembangan nilai pada bursa saham efek

      3.  Sistem Pakar Dalam Bidang Kedokteran

Di dunia kedokteran, sudah banyak bermunculan aplikasi sistem pakar. Sistem pakar ini mampu mendiagnosis berbagai jenis penyakit pada manusia, baik penyakit mata, THT (telinga, hidung, tenggorokan), mulut, organ dalam (jantung, hati, ginjal), maupun AIDS (Hamdani, 2010). Dengan adanya sistem pakar ini, orang awam mampu mendeteksi adanya penyakit pada dirinya berdasarkan gejala-gejala yang dirasakan oleh orang tersebut dengan menjawab pertanyaan pada aplikasi seperti halnya konsultasi ke dokter.
Aplikasi sistem pakar dalam bidang kedokteran yang dibuat dengan proses penelusuran maju (forward chaining) mampu mengenali jenis penyakit pada manusia, terutama jenis penyakit mata. Aplikasi sistem pakar ini dapat menjadi sarana untuk menyimpan pengetahuan tentang penyakit terutama yang berkenaan dengan jenis penyakit mata dari para pakar atau ahlinya. Sistem pakar mampu membantu pasien maupun dokter dalam menyediakan sistem pendukung keputusan dan saran dari pakar.
Pada aplikasi sistem pakar umumnya user akan diminta untuk menjawab pertanyaan sesuai dengan gejala yang dirasakan. Dalam aplikasi ini, user menjawab dengan ya atau tidak. Setelah menjawab beberapa pertanyaan, maka aplikasi akan menghasilkan kesimpulan mengenai jenis penyakit mata yang diderita user. Pada aplikasi sistem pakar lainnya, tidak jarang juga sudah memberikan solusi atau cara penanganan terhadap jenis penyakit yang diderita tersebut.

    4.  Sistem Pakar Dalam Bidang Psikologi

Salah satu implementasi yang diterapkan sistem pakar dalam bidang psikologi, yaitu untuk sistem pakar menentukan jenis gangguan perkembangan pada anak. Anak-anak merupakan fase yang paling rentan dan sangat perlu diperhatikan satu demi satu tahapan perkembangannya. Contoh satu bentuk gangguan perkembangan adalah conduct disorder. Conduct disorder adalah satu kelainan perilaku dimana anak sulit membedakan benar salah atau baik dan buruk, sehingga anak merasa tidak bersalah walaupun sudah berbuat kesalahan. Dampaknya akan sangat buruk bagi perkembangan sosial anak tersebut. Oleh karena itu dibangun suatu sistem pakar yang dapat membantu para pakar/psikolog anak untuk menentukan jenis gangguan perkembangan pada anak dengan menggunakan metode Certainty Factor (CF).

     5.  Implementasi Sistem Pakar di Bidang Ekonomi

System pakar sangat berguna di bidang ekonomi, terutama dalam hal pengambilan keputusan untuk memulai suatu investasi usaha. Apalagi pada saat sekarang orang awam banyak kurang memahami pasar modal sehingga mereka cenderung menggunakan intuisi daripada analisa dalam berinvestasi. Kondisi ini mengakibatkan mereka harus menghadapi resiko yang tinggi dalam berinvestasi. Untuk meminimumkan resiko tersebut diperlukan suatu alat seperti sistem pakar yang mampu menganalisa sesuai dengan keadaan yang terjadi di pasar modal, sehingga investor menjadi lebih yakin dalam berinvestasi.
-          Mampu mengambil keputusan
-          Langkah-langkah pengambilan keputusan jelas
-          Mudah dikembangkan lebih lanjut
-          Memberikan solusi tepat waktu
-          Menyimpan pengetahuan

    6.   Implementasi Sistem Pakar di Bidang Sosial Budaya

System pakar sangat erat kaitannya dengan social budaya. Bidang social yang sangat berkaitan dengan system pakar adalah psikologi. Karena ilmu psikologi bisa memanfaatkan system pakar untuk memberikan solusi dari beberapa sifat yang dimiliki oleh seseorang tanpa menggunakan psikolog. Hal tersebut sangat membantu karena estimasi waktu untuk pemikiran solusi bagi seseorang bisa dilakukan sesingkat mungkin.
- System pakar bisa memberikan keputusan yang cepat dari masalah-masalah kejiwaan yang dihadapi seseorang tanpa harus didampingi oleh psikolog.
- System pakar bisa membuat pemikiran psikolog lebih ringan karena segala keputusan bisa diperoleh tanpa harus berpikir lebih mendalam.
  1. Implementasi Sistem Pakar di Bidang Hankam
Bentuk implementasi system pakar di bidang ini antara lain pada radar. Fungsi radar secara umum ialah mendeteksi keberadaan benda di lingkungan dimana radar berada. Jarak jangkauan radar bermacam-macam. Semakin berkembangnya teknologi kemampuan radar semakin canggih. Radar saat ini dapat mendeteksi keberadaan awak yang tidak dikenal, dan menampilkan informasi yang mendukung tentang benda yang ditangkap pada radar.
- Mmbantu pertahanan sebuah instansi atau bahkan Negara.
- Membantu dalam sistem keamanan yang terbatas dapat dilakukan oleh manusia.
- Mengurangi penyalahgunaan alat yang penting .

     8.   Implementasi sistem pakar di bidang eksplorasi alam
Dalam bidang ini sistem pakar sangat penting manfaatnya. Keputusan yang dihasilkan akan sangat bermanfaat. Contoh penerapannya yaitu sistem pakar yang diterapkan pada alat pendeteksi kandungan minyak bumi. Alat ini menghasilkan keputusan dari data-data yang ada, dan mengambil keputusan ada atau tidaknya hingga berapa jumlah kandungan yang terkandung. Rule base yang deprogram dibuat oleh para ahli dibidangnya.
Aplikasi pengmabilan keputusan berupa resiko-resiko yang dapat terjadi bila melakukan penambangan. Sistem pakar memperhitungkan berapa peluang keberhasilan yang dapat dicapai. Keputusan ini harus sangat akurat dan meliputi seluruh aspek hingga keselamatan warga sekitar. Jangan sampai timbul kesalahan yang disebabkan oleh salah dalam pengambilan keputusan. Lebih baiknya keputusan tingkat pusat tetap dikaji ulang oleh para ahli di bidangnya. Karena terdapat beberapa aspek yang tidak dapat diterapkan pada rule base.
- Akurasi perhitungan menjadikan kegiatan di bidang ini mendapat keuntungan.
- Perhitungan yang rumit dapat terselesaikan dengan cepat.
- Keakuratan perhitungan meminimalisir kesalahan factor manusia.
- Menghasilkan informasi yang mendukung, sehingga tugas para ahli lebih mudah untuk mengkaji ulang.

      9.    Implemetasi Sistem Pakar di Bidang Ilmu Pengetahuan
- Impementasi sistem pakar di bidang robotika Pada bidang robotika penerapan sistem pakar sangat jelas. Sebagaimana yang kita ketahui selama ini, robot merupaka suatu benda yang dapat bekerja secara otomatis. Baik bekerja berdasarkan program yang sudah diinputkan atau menerima input dalam bentuk sensor (gerak, cahaya, suhu, dll).
- Tugas manusia semakin ringan.
- Tugas yang mengancam nyawa dapat diminimalisir dengan memanfaatkan robot.
- Efisiensi waktu.
- Membantu rumah tangga.
- Kemajuan teknologi akan membuat generasi muda untuk berusaha menciptakan robot yang lebih pintar lagi.

       10.  Impementasi sistem pakar di bidang pemodelan
Sistem pakar juga dapat diterapkan pada bidang pemodelan. Contoh lingkup bidang pemodelan yang dimaksud antara lain seperti simulasi pesawat terbang untuk pelatihan calon pilot, teater keong mas, visual tubuh bagian dalam manusia untuk membantu proses operasi.
Pada simulasi pesawat terbang kita dapat merasakan seperti menerbangkan sebuah pesawat secara nyata. Simulator menerima input dari user lalu diproses dan ditampilkan pada layar yang tersedia. Informasi yang dihasilkan berupa posisi pesawat setelah menerima input dari user. Layaknya menerbangkan pesawat biasa bila kita melakukan kesalahan dalam penerbangan simulasi ini maka dapat menghasilkan informasi berupa kecelakaan dalam konteks visual. Maka dari itu simulator pesawat terbang ini biasanya digunakan untuk pelatihan terbang para calon pilot.

Sumber : http://titoblogz.wordpress.com/2012/11/12/sistem-berbasis-pengetahuan-sistem-pakar/

tentang sbp

SISTEM BERBASIS PENGETAHUAN

Pengertian AI (Artificial Intelegent)
AI adalah Bidang ilmu memungkinkan untuk berfikir, bernalar, bertindak atau sistem yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah.

Konsep Umum AI dalam metode pengetahuan IF...THEN

Tujuan Utama AI :
- Membuat mesin pintar (Tujuan Utama)
- Memahami tentang kecerdasan (Tujuan Ilmiah)
- Membuat mesin lebih bermanfaat

AI berbentuk :
- Huruf
- Simbol
- Angka

Karakteristik Ai :
- Nalar => Langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah
- Heuristik => Berdasarkan aturan-aturan proses pencarian secara selektif
- Interferensi => Menarik kesimpulan berdasarkan aturan-aturan.

Elemen Sistem Pakar :
- User Interface -> Kompilasi user dan sistem pakar
- Explanation Facility -> Pemberi alasan kepada user
- Working Memory -> Tempat penyimpanan memeory
- Interface Engine -> Penentuan aturan untuk prioritas yang tertinggi
- Agenda -> Daftar yang diprioritaskan dari aturan
- Fasilitas perolehan pengetahuan -> Cara otomatis bagi user dalam memasukkan
pengetahuan dalam sistem.

Arsitektur : 1. Berbasis Pengetahuan : - Pengetahuan ahli yang spesifik
- Kasus(Maasalah yang ingin dicari solusinya)
- Data sementara yang ditarik dari suatu
kesimpulan.

2. Mesin Inferensi : - Mesin bertugas menarik kesimpulan dari data
kasus yang diambil dari basis pengetahuan
- Menangani strategi perpecahan.

Konsep AI : 1. Touring Test : Seorang penanya dan 2 objek (manusia dan sistem yang
diuji).
2. Pemrosesan Simbolik : Memproses bilangan angka-angka manusia berfikir
tanpa rumus.
3. Heuristik : Proses pencarian secara selektif
4. Penarik kesimpulan(Inferensi)
5. Pencocokan pola(Pattern Matching).

Metode Penyelesaian Masalah :
1. Klarifikasi : Solusi dipilih dari alternatif yang diberikan
2. Konstruksi : Solusi dibangun dari komponen-komponen yang diberikan
3. Simulasi : Menentukan bagaimana suatu model sistem bereaksi oleh masukan-
masukan tersebut.

Klarifikasi terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Sederhana : Dipakai bila pengetahuan hubungan observasi dan solusi sudah pasti.
2. Heuristik : Dipakai bila pengetahuan hubungan observasi dan solusi secara tidak
pasti.

Keuntungan AI berdasarkan Alamiah :
1. Lebih Permanen
2. Relatif Lebih Murah
3. Lebih Kreatif
4. Dapat Didokumentas

Sumber : http://blackjackuniverse.blogspot.com/p/sistem-berbasis-pengetahuan.html

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah 

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya 
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
  • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
  • 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
  • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
  • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
  • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
  • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Berikut adalah rangkuman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Daftar isi

  • 1 Pemakaian huruf
  • 2 Penulisan kata
  • 3 Penulisan tanda baca
  • 4 Perubahan Kepmendiknas 46/2009
 Pemakaian huruf
  1. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
  2. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
  3. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
    1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
    2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
    3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
  4. Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
  5. Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
  6. Pemenggalan kata
    1. Kata dasar
      1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
      2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
      3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
      4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
    2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
    3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
  7. Huruf kapital
    1. Huruf pertama pada awal kalimat
    2. Huruf pertama petikan langsung
    3. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
    4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
    5. Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
    6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
    7. Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
    8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
    9. Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
    10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    11. Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    12. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
    13. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
    14. Huruf pertama kata ganti Anda
  8. Huruf miring
    1. Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
    2. Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
    3. Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
  1. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
  2. Kata turunan
    1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
    2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
    3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
    4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
    5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
    6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
  3. Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
  4. Gabungan kata
    1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
    2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
    3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
  5. Kata ganti
    1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
    2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
  6. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
  7. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
  8. Partikel
    1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
    2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
    3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
  9. Singkatan dan akronim
    1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
    2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
    3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
    4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
    5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
    6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
    7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
    8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
  10. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
    1. Fungsi
      1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
      2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
      3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
    2. Penulisan
      1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
      2. Lambang bilangan tingkat
      3. Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
      4. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
      5. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
      6. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
      7. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
      8. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan tanda baca
  1. Tanda titik
    1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
    2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
    3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
    4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
    5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
    6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
    7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
  2. Tanda koma
    1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
    2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
    3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
    4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
    5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
    6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
    7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
    8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
    9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
    10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
    11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
    12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
    13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
  3. Tanda titik koma
    1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
    2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
  4. Tanda titik dua
    1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
    2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
    3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
    4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
  5. Tanda hubung
    1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
    2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
    3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
    4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
    5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
    6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
    7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
  6. Tanda pisah
    1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
    2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
    3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
    4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
  7. Tanda elipsis
    1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
    2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
    3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
  8. Tanda tanya
    1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
    2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
  9. Tanda seru
    1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
  10. Tanda kurung
    1. mengapit keterangan atau penjelasan
    2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
    3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
    4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
  11. Tanda kurung siku
    1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
    2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
  12. Tanda petik
    1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
    2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
    3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
    4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
    5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
    6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
  13. Tanda petik tunggal
    1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
    2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
  14. Tanda garis miring
    1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
    2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
  15. Tanda penyingkat
    1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun

    Sumber : http://dickysmk3.blogspot.com/2012/11/eyd-ejaan-yang-disempurnakan.html

Saturday, November 30, 2013

fungsi dan ragam bahasa

Arti Bahasa 

Bahasa adalah sistem lambing bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa adalah sistem lambing bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Bahasa adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh angota suatu masyarakat bahasa untuk berkominikasi dan berinteraksi antar sesamanya, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama.
Bahasa menurut Ensiklopedi NasionalIndonesia adalah suatu sistemm tanda bunyi yang secara sukarela dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sitem tersebut mencakup unsur-unsur berikut.
  1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
  2. Sistem lambang tersebut bersifat konvesional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
  3. Lambang-lambang tersebut bersifat arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap.
  4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah aturan yang terbatas dapat menghasilakan jumla kata, frasa, klausa, kalimat, paragraph, dab wacana yang tidak terbatas jumlahnya.
  5. Sistem lambang bersifat unik, khas, dan tidak sama dengan lambang lain.
  6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal.
Semua bahasa sama rumitnya. Hal ini merupakan bagian dari kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memakai bahasa itu. Oleh karena itu, semua bahasa sama baiknya dengan bahasa yang lain dan tidak ada yang secara intrinsik lebih baik atau lebih buruk dari bahasa yang lain.
Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
                  Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus
       1. Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :

a. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.

Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

b. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.

Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

c. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

d. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

2. Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan. Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai empat fungsi, yaitu:
1)  bahasa resmi kenegaraan
2)  bahasa pengantar resmi di sekolah dan universitas,
3) bahas resmi tingkat nasional dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Indonesia,
4) bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan kebudayaan, ilmu, teknologi dan komunikasi di Indonesia.
Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara.

Tujuan dan Manfaat Kemahiran Bahasa

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, maka tujuannya untuk memeberikan dasar-dasar kepada pembaca untuk memperoleh kemahiran berbahasa, baik dalam penggunaan bahasa secara lisan maupun tulisan agar mereka yang mendengar atau diajak berbicara dengan mudah memahami apa yang dimaksudkan. Bahasa yang harus digunakan adalah bahasa yang paling umum dipakai dan tidak menyalahi norma-norma umum yang berlaku.

Ragam Bahasa

Pengertian kata ragam secara umum dalam bahasa Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam bahasa diartikan sebagai variasai bahasa menurut pemakaian yang dibedakan menurut topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan. Pengertian ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang hendak disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media atau sarana yang hendak digunakan.

Dasar-dasar Ragam Bahasa

Pada ragam bahasa yang paling pokok adalah seseorang itu menguasai atau mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa. Kerena kaidah bahasa dianggap sudah diketahui, uraian dasar-dasar ragam bahasa itu diamati melalui skala perbandingan bagian persamaan bagian perbedaan. Dasar-dasar ragam bahasa yang akan diperbandingkan itu didasarkan atas sarana ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.

Jenis- jenis Ragam Bahasa
A. Ragam Bahasa Berdasarkan Tempat
1. Ragam Dialek
Ragam dialek adalah ragam bahasa yang dipengaruhi oleh bahasa daerah si pembicara atau ragam bahasa daerah yang ditandai oleh daerah atau kota.

B. Ragam Bahasa Berdasarkan Sarana

1. Ragam Lisan
Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan dengan sarana lisan yang ditandai oleh pengulangan intonasi, spontanitas sehingga criteria kejelasan ketepatan dan kelugasan terpenuhi oleh si penutur.

2. Ragam Tulisan
Ragam tulisan adalah variasi bahasa yang digunakan melalui sarana tulisan dan dapat diperkuat atau didukung oleh sarana visual untuk mencapai sasaran.

C. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.

b. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

D. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi

1. Ragam Baku
Ragam baku adalah ragam bahasa yang dipakai dalam forum resmi. Ragam ini bisa juga disebut ragam resmi.

 2. Ragam Tidak Baku
Ragam tidak baku adalah ragam bahasa yang menyalahi kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa baku.

E. Ragam Bahasa Berdasarkan Bidang

1. Ragam Ilmu dan Teknologi
Ragam ilmu dan teknologi adalah ragam bahasa yang digunakan dalam bidang keilmuan dan teknologi.

2. Ragam Sastra
Ragam satra adalah ragam bahasa yang bertujuan untuk memperoleh kepuasan estetis dengan cara penggunaan pilih jata secara cermat dengan gramatikal dan stilistil tertentu.

3. Ragam Niaga
Ragam niaga adalah ragam bahasa yang digunakan untuk menarik pihak konsumen agar dapat melakuakan tindak lanjut dalam kerjasama untuk mencari suatu keuntungan finansial.

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Penggunaa bahasa yang baik adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini biasa berhubungan dengan nilai rasa. Seseorang mungkin saja menguasai bahasa lisan secara fasih, namun sulit menguasai bahasa tulisan dengan baik karena berbeda ragamnya. Adapun bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah yang ada. Bahasa yang benar harus menggunakan tata bahasa, sistem ejaan, artikulasi, dan kalimat yang sesuai dengan aturan bahasa.

sumber : http://irfanisprayudhi.wordpress.com/2013/09/30/arti-fungsi-dan-ragam-bahasa/

Friday, May 31, 2013

Pasar

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
 

1. Pasar Persaingan Sempurna
     Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2. Pasar Monopolistik
      Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

3. Pasar Oligopoli
        Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

4. Pasar Monopoli
       Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Uang Dan Bank

Uang seakan sudah menjadi kebutuhan manusia, tanpa uang manusia mungkin kesulitan untuk menjalani hidup karena sebagian besar dalam transaksi jual beli menggunakan uang. Jadi jika di definisikan uang adalah alat tukan yang sah dalam bertransaksi jula beli.

Jenis uang di Indonesia ada 2 yaitu:
- Uang Kartal
- Uang Giral

Uang kartal adalah uang yang sehari-hari digunakan setiap orang untuk bertransaksi seperti uang kertas dan uang logam. Sedangkan uang giral adalah uang yang berupa simpanan atau saldo.

Bank adalah suatu perusahaan yang berfungsi untuk menyediakan penyimpanan atau tabungan bagi masyarakat.

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1)      Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
  • Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2)      Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
  • Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
  • Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam. Antara lain :
  • Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik, diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar. Keynes menekankan komponen permintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula. Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
  • Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang. Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang. Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
  • Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan. Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
  • Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.


Bank ada 2 macam yaitu :
- Bank Sentral
- Bank Umum

Bank Sentral adalah bank yang berfungsi untuk mengatur peredaran uang di Indonesia, mengatur bank-bank lain
Bank umum adalah Bank yang melakukan kegiatan transaksi dibawah pengawasan bank sentral.

3. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Tujuan Kebijakan Moneter
  • Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
  • Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
  • Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
  • Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
  • Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  •  Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
  • Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
  • Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
  • Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi atau membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
  • Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
  • Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
  • Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
  • Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
  • Kebijakan Moneter Ekspansif/ Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  • Kebijakan Moneter Kontraktif/ Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  • Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
  • Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
  • Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


Sumber :
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/kebijaksanaan-moneter/
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/uang-teori-uang-motif-memegang-uang/

Tuesday, April 30, 2013

Perilaku Konsumen dan Produsen, Biaya dan Penerimaan


Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen merupakan salah satu pembahasan penting dalam manajemen pemasaran. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika (American Marketing Association), perilaku konsumen dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara afeksi dan kognisi, perilaku, dan lingkungan, yang mana manusia melakukan pertukaran dalam berbagai aspek dalam kehidupan mereka.
Pendekatan Perilaku Konsumen
Pendekatan untuk mempelajari tingkah laku konsumen ada 2 :
1. Pendekatan Marginal Utility (Cardinal)
Beranggapan bahwa kepuasan konsumen dapat diukur dengan satu satuan, misalnya uang.
Dalam pendekatan Marginal Utility digunakan anggapan sebagai berikut :
·         Utility bisa diukur dengan uang.
·         Hukum Gossen (The Law Of Diminishing Returns) berlaku yang menyatakan bahwa "Semakin banyak sesuatu barang dikonsumsi, maka tambahan yang dikonsumsikan akan menurun".
·         Konsumen berusaha memaksimumkan kepuasan.
2. Pendekatan Indifference Curve (Ordinal)
Beranggapan bahwa kepuasan konsumen tidak dapat diukur dengan satu satuan. Tingkat kepuasan konsumen hanya dapat dinyatakan lebih tinggi atau lebih rendah.
Ciri-ciri Pendekatan Indifference Curve (Ordinal) adalah :
·         Turun dari kiri ke kanan bawah
·         Cembung ke arah origin
·         Indifference Curve (Ordinal) yang satu dengan lainnya tidak pernah saling memotong.
·         Indifference Curve (Ordinal) yang terletak disebelah kanan atas menunjukkan tingkat kepuasan yang lebih tinggi dan sebaliknya.
Total utility adalah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang tertentu. Marginal utility adalah tambahan atau pengurangan kepuasan sebagai akibat dari pertambahan atau pengurangan satu unit barang tertentu.
Konsep Elastisitas
Elastisitas adalah ukuran derajat kepekaan jumlah permintaan terhadap perubahan salah satu faktor yang mempengaruhi.
Elastisitas dibagi menjadi :
1. Price Elasticity (Elastisitas Harga) adalah % perubahan kuantitas barang yang diminta sebagai akibat dari perubahan harga barang tersebut.
Ep = % perubahan kuantitas yang diminta
               -------------------------------
        % perubahan harga barang tersebut
E>I --> Elastis
E Inelastis
E=I --> Elastisitas tunggal
2. Cross Elasticity adalah % perubahan jumlah yang diminta terhadap sesuatu barang sebagai akibat dari perubahan harga barang lain.
Ec = % perubahan jumlah roti yang diminta
            ---------------------------------
        % perubahan harga roti
Ec positif untuk barang subtitusi dan negatif untuk barang komplementer
3. Income Elasticity adalah % perubahan kuantitas barang yang diminta sebagai akibat dari perubahan riil.
Ei = % perubahan jumlah harga yang diminta
            ----------------------------------
       %  perubahan pelepasan riil
Perilaku Produsen
Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik bila dijalankan oleh produsen atau yang sering kita sebut sebagai Pegusaha (entrepreneur). Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis.
Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalanlancar dan hasil produksi pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh masyarakat pemakainya.
Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah ditentukan. Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi. Jadi, selama DX2.P2 > DX1.P1 maka penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.
Biaya dan Penerimaan
Macam-macam Biaya:
BIAYA (COST)
Biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi.
Beban (expense) adalah biaya yang dibebankan (matched) dengan pendapatan (revenue) dalam suatu periode akuntansi.
Obyek Biaya (Cost Object) adalah unit atau aktivitas dimana biaya diakumulasikan dan diukur. Unit atau aktivitas itu dapat berupa: produk, order, departemen, divisi, proyek.
Macam-macam Biaya (cost)
Biaya Pabrikasi :
-Biaya Langsung : Biaya yang langsung dalam proses produksi suatu barang, bahan baku, dll.
-Biaya Tidak Langsung : Biaya yang dikeluarkan untuk proses produksi
Biaya Non-pabrikasi :
-Biaya Pemasaran yaitu biaya yang diperlukan untuk memperoleh pesanan dan menyediakan produk bagi pelanggan
-Biaya Administrasi yaitu biaya yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi dan menyediakan dukungan bagi karyawan
Departemen :
-Common Cost (Biaya bersama) yaitu biaya yang berasal dari penggunaan fasilitas atau jasa oleh dua departemen atau lebih.
-Joint Cost (Biaya Gabungan) yaitu biaya yang terjadi dalam proses produksi yang menghasilkan dua atau lebih produk jadi.
Periode Akuntansi :
-Capital Expenditure (Belanja Modal) yaitu biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
-Revenue Expenditure (Pengeluaran Pendapatan) yaitu biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh manfaat pada periode akuntansi yang sama dan dicatat sebagai beban.
Volume Produksi :
-Biaya Tetap (FC) : Biaya yang tidak bertambah seiring dengan pertambahan produksi.
-Biaya Variabel (VC) : Biaya yang bertambah seiring dengan pertambahan produksi.
a)Total Biaya (TC) keseluruhan biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi sampai terciptanya barang.
Rumus : TC = TFC + TVC
b)Biaya Perunit (AC) : Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi 1 unit barang jadi.
Rumus : AC = TC / Q
Q ialah Produk.
c)Biaya Marginal (MC) : Tambahan biaya karena menambah 1 unit barang yang diproduksi
Biaya Eksplisit : Biaya yang kelihatan dalam proses produksi
Biaya Implisit : Biaya yang tidak kelihatan dalam proses produksi namun sebenarnya ada dan dikeluarkan.
Penerimaan dan Keuntungan
Kita ketahui bahwa proses produksi yang dilakukan oleh seorang produsen akan menghasilkan sejumlah barang, atau produk. Produk inilah yang merupakan jumlah barang yang akan dijual dan hasilnya merupakan jumlah penerimaan bagi seorang produsen. Jadi pengertian penerimaan adalah sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan atas penjualan produk yang dihasilkan. Dalam ilmu ekonomi penerimaan diistilahkan revenue.
Penerimaan Total (TR = Total Revenue)
Penerimaan total adalah jumlah seluruh penerimaan perusahaan dari hasil penjualan sejumlah produk (barang yang dihasilkan). Cara untuk menghitung penerimaan total dapat dilakukan dengan mengalikan jumlah produk dengan harga jual produk per unit. Jika dirumuskan sebagai berikut:
TR = Q x P
Keterangan:
TR = Penerimaan total perusahaan
Q = Jumlah produk yang dihasilkan
P = Harga jual per unit
Penerimaan Rata-rata (AR = Average Revenue)
Penerimaan rata-rata adalah penerimaan per unit produk yang terjual. Untuk menghitung penerimaan rata-rata dapat dilakukan dengan cara membagi penerimaan total dengan jumlah produk (barang) yang terjual. Jika dirumuskan sebagai berikut :
AR = TR/Q
Keterangan:
AR = penerimaan rata-rata
TR = penerimaan total
Q = jumlah produk yang dihasilkan
Penerimaan Marginal (MR = Marginal Revenue)
Penerimaan Marginal Revenue adalah penerimaan tambahan dari adanya tambahan per unit produk yang terjual. Cara menghitung penerimaan marginal dengan membagi tambahan penerimaan total dengan tambahan jumlah produk yang terjual. Jika dirumuskan sebagai berikut :
MR=TR/Q
Keterangan:
MR=penerimaan marginal
TR=tambahan penerimaan total
Q =tambahan jumlah produk yang dihasilkan

Sumber :
 http://irmasekar.blogspot.com/2013/04/perilaku-konsumen-dan-produsen-biaya.html