Sunday, December 1, 2013

sistem pakar

Sistem Pakar
Sistem Pakar adalah Suatu bidang dari ilmu kecerdasan buatan dalam kaitannya dengan sistem pendukung keputusan yang dirancang dengan memasukkan unsur-unsur keahlian dari satu atau beberapa orang pakar kedalam suatu konsep terprogram (code base concept) dalam rangka pengambilan keputusan.
Ternyata sistem banyak diterapkan dibidang-bidang, contohnya

       1.      Penerapan Sistem pakar dalam Industri / Manufaktur
Manufaktur di definisikan sebagai urutan-urutan kegiatan yang saling berhubungan meliputi perancangan, perencanaan, pemilihan material, produksi, pengontrolan kualitas, menajemen serta pemasaran produk. Proses manufaktur yang penyelesaiannya dapat dibantu oleh system pakar antara lain :
-          Sistem Pakar Dalam Perancangan PRIDE(Pinch Roll Interactive Design Expert / Environment). Sistem pakar ini digunakan untuk merancang system pengaturan kertas untuk mesin fotocopy. Sistem ini membuat rancangan dengan representasi pengetahuan tentang rancangan berdasarkan kumpulan goal, metoda perancangan, generator dan aturan-aturan yang terstruktur.
-          System Pakar Dalam Perencanaan Wood Trus fabrication Application merupakan contoh system pakar dalam proses perencanaan. System ini dibuat dengan menggunakan shell sitem pakar SPS (Semi Intelligent Process Selector).
-          Sistem Pakar Dalam Penjadwalan Sistem pakar juga digunakan dalam penjadwalan, dibawah ini adalah beberapan contoh kegunaan system pakar dalam penjadwalan :
- Contionuous Caster Steel Mill Scheduling Application
System pakar ini berbasis fuzzy logic yang dibuat untuk monitoring on line dan penjadwalan continuous caster steel mill.
Continuous caster stell mill mengolah material seperti scrap, pig iron dan refined ore melalui proses tertentu untuk menghasilkan lempeng baja yang memiliki kulitas dan komposisi sesuai kebutuhan.
-Master Production Scheduling Aplication (MPS)
Sistem pakar ini dikembangkan untuk melakukan penjadwalan produksi master untuk manufaktur Integrated Circuit (IC). Master Production Scheduling (MPS) merupakan aktivitas perencanaan yang sangat luas, yang mengatur dan mengkoordinasi fase-fase berurutan proses penjadwalan manufaktur tertentu.
-          Sistem Pakar Dalam Proses Kontrol Beberapa contoh penggunaan system pakar dalam proses control adalah sebagai berikut :
-  Aluminium Foil Rolling Flatness control Appilcation
System pakar ini merupakan system pakar yang dibuat mengontrol kekaratan aluminium foil secara otomatis. System ini menyesuaikan bentuk pola target menurut karakteristik material dan kondisi pengoperasiannya.
- Blast Furnace Heat Control Application
System pakar ini dibuat untuk mengontrol tingkat panas blast furnace (tanur).
-          Sistem Pakar Dalam Production Planning Dan Production Control Perencanaan produksi dilakukan dalam hal kuantitas, waktu, kapasitas dan biaya pengendalian produksi meliputi penyelesaian pesanan, pengawasan pesanan dan pengamanan kualitas.
Manfaat system pakar dalam proses manufaktur / industry adalaah sebagai berikut :
1)      Meningkatkan produktivitas
2)      Mengambil alih keahlian yang langka
3)      Memudahkan pengoperasian peralatan
4)     Kemampuan bekerja dengan informasi yang tidak pasti dan tidak lengkap

     2.      Sistem Pakar di bidang Manajerial :

1. Analisis
a) Interpretasi
• Analisa pasar untuk komoditi tertentu
• Identifikasi media iklan yang sesuai
• Identifikasi kebutuhan pelatihan
b) Diagnostik
• Diagnosa kelesuan perusahaan dan usaha penyembuhan
2. Sintesa
o Penarikan tenaga kerja
o Strategi penentuan harga
o Strategi pengembangan produk
3. Integrasi
o Prediksi perkembangan nilai pada bursa saham efek

      3.  Sistem Pakar Dalam Bidang Kedokteran

Di dunia kedokteran, sudah banyak bermunculan aplikasi sistem pakar. Sistem pakar ini mampu mendiagnosis berbagai jenis penyakit pada manusia, baik penyakit mata, THT (telinga, hidung, tenggorokan), mulut, organ dalam (jantung, hati, ginjal), maupun AIDS (Hamdani, 2010). Dengan adanya sistem pakar ini, orang awam mampu mendeteksi adanya penyakit pada dirinya berdasarkan gejala-gejala yang dirasakan oleh orang tersebut dengan menjawab pertanyaan pada aplikasi seperti halnya konsultasi ke dokter.
Aplikasi sistem pakar dalam bidang kedokteran yang dibuat dengan proses penelusuran maju (forward chaining) mampu mengenali jenis penyakit pada manusia, terutama jenis penyakit mata. Aplikasi sistem pakar ini dapat menjadi sarana untuk menyimpan pengetahuan tentang penyakit terutama yang berkenaan dengan jenis penyakit mata dari para pakar atau ahlinya. Sistem pakar mampu membantu pasien maupun dokter dalam menyediakan sistem pendukung keputusan dan saran dari pakar.
Pada aplikasi sistem pakar umumnya user akan diminta untuk menjawab pertanyaan sesuai dengan gejala yang dirasakan. Dalam aplikasi ini, user menjawab dengan ya atau tidak. Setelah menjawab beberapa pertanyaan, maka aplikasi akan menghasilkan kesimpulan mengenai jenis penyakit mata yang diderita user. Pada aplikasi sistem pakar lainnya, tidak jarang juga sudah memberikan solusi atau cara penanganan terhadap jenis penyakit yang diderita tersebut.

    4.  Sistem Pakar Dalam Bidang Psikologi

Salah satu implementasi yang diterapkan sistem pakar dalam bidang psikologi, yaitu untuk sistem pakar menentukan jenis gangguan perkembangan pada anak. Anak-anak merupakan fase yang paling rentan dan sangat perlu diperhatikan satu demi satu tahapan perkembangannya. Contoh satu bentuk gangguan perkembangan adalah conduct disorder. Conduct disorder adalah satu kelainan perilaku dimana anak sulit membedakan benar salah atau baik dan buruk, sehingga anak merasa tidak bersalah walaupun sudah berbuat kesalahan. Dampaknya akan sangat buruk bagi perkembangan sosial anak tersebut. Oleh karena itu dibangun suatu sistem pakar yang dapat membantu para pakar/psikolog anak untuk menentukan jenis gangguan perkembangan pada anak dengan menggunakan metode Certainty Factor (CF).

     5.  Implementasi Sistem Pakar di Bidang Ekonomi

System pakar sangat berguna di bidang ekonomi, terutama dalam hal pengambilan keputusan untuk memulai suatu investasi usaha. Apalagi pada saat sekarang orang awam banyak kurang memahami pasar modal sehingga mereka cenderung menggunakan intuisi daripada analisa dalam berinvestasi. Kondisi ini mengakibatkan mereka harus menghadapi resiko yang tinggi dalam berinvestasi. Untuk meminimumkan resiko tersebut diperlukan suatu alat seperti sistem pakar yang mampu menganalisa sesuai dengan keadaan yang terjadi di pasar modal, sehingga investor menjadi lebih yakin dalam berinvestasi.
-          Mampu mengambil keputusan
-          Langkah-langkah pengambilan keputusan jelas
-          Mudah dikembangkan lebih lanjut
-          Memberikan solusi tepat waktu
-          Menyimpan pengetahuan

    6.   Implementasi Sistem Pakar di Bidang Sosial Budaya

System pakar sangat erat kaitannya dengan social budaya. Bidang social yang sangat berkaitan dengan system pakar adalah psikologi. Karena ilmu psikologi bisa memanfaatkan system pakar untuk memberikan solusi dari beberapa sifat yang dimiliki oleh seseorang tanpa menggunakan psikolog. Hal tersebut sangat membantu karena estimasi waktu untuk pemikiran solusi bagi seseorang bisa dilakukan sesingkat mungkin.
- System pakar bisa memberikan keputusan yang cepat dari masalah-masalah kejiwaan yang dihadapi seseorang tanpa harus didampingi oleh psikolog.
- System pakar bisa membuat pemikiran psikolog lebih ringan karena segala keputusan bisa diperoleh tanpa harus berpikir lebih mendalam.
  1. Implementasi Sistem Pakar di Bidang Hankam
Bentuk implementasi system pakar di bidang ini antara lain pada radar. Fungsi radar secara umum ialah mendeteksi keberadaan benda di lingkungan dimana radar berada. Jarak jangkauan radar bermacam-macam. Semakin berkembangnya teknologi kemampuan radar semakin canggih. Radar saat ini dapat mendeteksi keberadaan awak yang tidak dikenal, dan menampilkan informasi yang mendukung tentang benda yang ditangkap pada radar.
- Mmbantu pertahanan sebuah instansi atau bahkan Negara.
- Membantu dalam sistem keamanan yang terbatas dapat dilakukan oleh manusia.
- Mengurangi penyalahgunaan alat yang penting .

     8.   Implementasi sistem pakar di bidang eksplorasi alam
Dalam bidang ini sistem pakar sangat penting manfaatnya. Keputusan yang dihasilkan akan sangat bermanfaat. Contoh penerapannya yaitu sistem pakar yang diterapkan pada alat pendeteksi kandungan minyak bumi. Alat ini menghasilkan keputusan dari data-data yang ada, dan mengambil keputusan ada atau tidaknya hingga berapa jumlah kandungan yang terkandung. Rule base yang deprogram dibuat oleh para ahli dibidangnya.
Aplikasi pengmabilan keputusan berupa resiko-resiko yang dapat terjadi bila melakukan penambangan. Sistem pakar memperhitungkan berapa peluang keberhasilan yang dapat dicapai. Keputusan ini harus sangat akurat dan meliputi seluruh aspek hingga keselamatan warga sekitar. Jangan sampai timbul kesalahan yang disebabkan oleh salah dalam pengambilan keputusan. Lebih baiknya keputusan tingkat pusat tetap dikaji ulang oleh para ahli di bidangnya. Karena terdapat beberapa aspek yang tidak dapat diterapkan pada rule base.
- Akurasi perhitungan menjadikan kegiatan di bidang ini mendapat keuntungan.
- Perhitungan yang rumit dapat terselesaikan dengan cepat.
- Keakuratan perhitungan meminimalisir kesalahan factor manusia.
- Menghasilkan informasi yang mendukung, sehingga tugas para ahli lebih mudah untuk mengkaji ulang.

      9.    Implemetasi Sistem Pakar di Bidang Ilmu Pengetahuan
- Impementasi sistem pakar di bidang robotika Pada bidang robotika penerapan sistem pakar sangat jelas. Sebagaimana yang kita ketahui selama ini, robot merupaka suatu benda yang dapat bekerja secara otomatis. Baik bekerja berdasarkan program yang sudah diinputkan atau menerima input dalam bentuk sensor (gerak, cahaya, suhu, dll).
- Tugas manusia semakin ringan.
- Tugas yang mengancam nyawa dapat diminimalisir dengan memanfaatkan robot.
- Efisiensi waktu.
- Membantu rumah tangga.
- Kemajuan teknologi akan membuat generasi muda untuk berusaha menciptakan robot yang lebih pintar lagi.

       10.  Impementasi sistem pakar di bidang pemodelan
Sistem pakar juga dapat diterapkan pada bidang pemodelan. Contoh lingkup bidang pemodelan yang dimaksud antara lain seperti simulasi pesawat terbang untuk pelatihan calon pilot, teater keong mas, visual tubuh bagian dalam manusia untuk membantu proses operasi.
Pada simulasi pesawat terbang kita dapat merasakan seperti menerbangkan sebuah pesawat secara nyata. Simulator menerima input dari user lalu diproses dan ditampilkan pada layar yang tersedia. Informasi yang dihasilkan berupa posisi pesawat setelah menerima input dari user. Layaknya menerbangkan pesawat biasa bila kita melakukan kesalahan dalam penerbangan simulasi ini maka dapat menghasilkan informasi berupa kecelakaan dalam konteks visual. Maka dari itu simulator pesawat terbang ini biasanya digunakan untuk pelatihan terbang para calon pilot.

Sumber : http://titoblogz.wordpress.com/2012/11/12/sistem-berbasis-pengetahuan-sistem-pakar/

tentang sbp

SISTEM BERBASIS PENGETAHUAN

Pengertian AI (Artificial Intelegent)
AI adalah Bidang ilmu memungkinkan untuk berfikir, bernalar, bertindak atau sistem yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah.

Konsep Umum AI dalam metode pengetahuan IF...THEN

Tujuan Utama AI :
- Membuat mesin pintar (Tujuan Utama)
- Memahami tentang kecerdasan (Tujuan Ilmiah)
- Membuat mesin lebih bermanfaat

AI berbentuk :
- Huruf
- Simbol
- Angka

Karakteristik Ai :
- Nalar => Langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah
- Heuristik => Berdasarkan aturan-aturan proses pencarian secara selektif
- Interferensi => Menarik kesimpulan berdasarkan aturan-aturan.

Elemen Sistem Pakar :
- User Interface -> Kompilasi user dan sistem pakar
- Explanation Facility -> Pemberi alasan kepada user
- Working Memory -> Tempat penyimpanan memeory
- Interface Engine -> Penentuan aturan untuk prioritas yang tertinggi
- Agenda -> Daftar yang diprioritaskan dari aturan
- Fasilitas perolehan pengetahuan -> Cara otomatis bagi user dalam memasukkan
pengetahuan dalam sistem.

Arsitektur : 1. Berbasis Pengetahuan : - Pengetahuan ahli yang spesifik
- Kasus(Maasalah yang ingin dicari solusinya)
- Data sementara yang ditarik dari suatu
kesimpulan.

2. Mesin Inferensi : - Mesin bertugas menarik kesimpulan dari data
kasus yang diambil dari basis pengetahuan
- Menangani strategi perpecahan.

Konsep AI : 1. Touring Test : Seorang penanya dan 2 objek (manusia dan sistem yang
diuji).
2. Pemrosesan Simbolik : Memproses bilangan angka-angka manusia berfikir
tanpa rumus.
3. Heuristik : Proses pencarian secara selektif
4. Penarik kesimpulan(Inferensi)
5. Pencocokan pola(Pattern Matching).

Metode Penyelesaian Masalah :
1. Klarifikasi : Solusi dipilih dari alternatif yang diberikan
2. Konstruksi : Solusi dibangun dari komponen-komponen yang diberikan
3. Simulasi : Menentukan bagaimana suatu model sistem bereaksi oleh masukan-
masukan tersebut.

Klarifikasi terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Sederhana : Dipakai bila pengetahuan hubungan observasi dan solusi sudah pasti.
2. Heuristik : Dipakai bila pengetahuan hubungan observasi dan solusi secara tidak
pasti.

Keuntungan AI berdasarkan Alamiah :
1. Lebih Permanen
2. Relatif Lebih Murah
3. Lebih Kreatif
4. Dapat Didokumentas

Sumber : http://blackjackuniverse.blogspot.com/p/sistem-berbasis-pengetahuan.html

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah 

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya 
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
  • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
  • 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
  • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
  • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
  • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
  • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Berikut adalah rangkuman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Daftar isi

  • 1 Pemakaian huruf
  • 2 Penulisan kata
  • 3 Penulisan tanda baca
  • 4 Perubahan Kepmendiknas 46/2009
 Pemakaian huruf
  1. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
  2. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
  3. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
    1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
    2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
    3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
  4. Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
  5. Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
  6. Pemenggalan kata
    1. Kata dasar
      1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
      2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
      3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
      4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
    2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
    3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
  7. Huruf kapital
    1. Huruf pertama pada awal kalimat
    2. Huruf pertama petikan langsung
    3. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
    4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
    5. Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
    6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
    7. Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
    8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
    9. Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
    10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    11. Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    12. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
    13. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
    14. Huruf pertama kata ganti Anda
  8. Huruf miring
    1. Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
    2. Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
    3. Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
  1. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
  2. Kata turunan
    1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
    2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
    3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
    4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
    5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
    6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
  3. Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
  4. Gabungan kata
    1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
    2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
    3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
  5. Kata ganti
    1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
    2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
  6. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
  7. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
  8. Partikel
    1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
    2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
    3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
  9. Singkatan dan akronim
    1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
    2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
    3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
    4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
    5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
    6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
    7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
    8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
  10. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
    1. Fungsi
      1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
      2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
      3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
    2. Penulisan
      1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
      2. Lambang bilangan tingkat
      3. Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
      4. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
      5. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
      6. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
      7. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
      8. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan tanda baca
  1. Tanda titik
    1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
    2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
    3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
    4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
    5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
    6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
    7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
  2. Tanda koma
    1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
    2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
    3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
    4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
    5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
    6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
    7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
    8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
    9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
    10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
    11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
    12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
    13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
  3. Tanda titik koma
    1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
    2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
  4. Tanda titik dua
    1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
    2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
    3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
    4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
  5. Tanda hubung
    1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
    2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
    3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
    4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
    5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
    6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
    7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
  6. Tanda pisah
    1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
    2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
    3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
    4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
  7. Tanda elipsis
    1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
    2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
    3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
  8. Tanda tanya
    1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
    2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
  9. Tanda seru
    1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
  10. Tanda kurung
    1. mengapit keterangan atau penjelasan
    2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
    3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
    4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
  11. Tanda kurung siku
    1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
    2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
  12. Tanda petik
    1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
    2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
    3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
    4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
    5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
    6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
  13. Tanda petik tunggal
    1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
    2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
  14. Tanda garis miring
    1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
    2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
  15. Tanda penyingkat
    1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun

    Sumber : http://dickysmk3.blogspot.com/2012/11/eyd-ejaan-yang-disempurnakan.html